Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit, PNS dan Persit, Rindam XV/Pattimura Terima Penyuluhan Hukum
SALAHUTU - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan hukum di Rindam XV/Pattimura, Kumdam XV/Pattimura memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit yang bertempat di Mako Secaba Rindam XV/Pattimura. Rabu (07/08/24)
Danrindam XV/Pattimura yang di wakili oleh Wadanrindam XV/Pattimura, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, S.Sos., M.Si., M.Han., membuka acara dengan menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap Prajurit, PNS maupun Persit untuk mendukung tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi Negara. Penyuluhan hukum dengan Tema: “ Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS AD Beserta Keluarganya guna mendukung Tugas Pokok TNI AD.”
Materi penyuluhan disampaikan oleh Waka Kumdam XV/Pattimura, Letkol Chk Yulius Dedi Wijayanto, S.H., menekankan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan salah satu Upaya untuk mencegah pelanggaran hukum di lingkungan Militer. Dengan memahami hukum diharapkan prajurit dapat menjalankan tugasnya dengan lebih Profesional dan Tanggung Jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Para PJU Rindam, Prajurit, PNS dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang IX Rindam PD XV/Pattimura.
Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat dan sangat antusias, ini dapat dilihat ada yang berkonsultasi dan bertanya dalam Penyuluhan hari ini.
Penrindam15
0 Response to " Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit, PNS dan Persit, Rindam XV/Pattimura Terima Penyuluhan Hukum"
Posting Komentar