REVIU P3DN SATKER JAJARAN KODAM XVI/PATTIMURA
Rindam XVI/Pattimura mengikuti kegiatan Reviu P3DN yang diselenggarakan oleh Tim APIP Kodam XVI/Pattimura bertempat di Ruang Puskodalopsdam Lt. 3 Gedung Makodam XVI/Pattimura (8/8/2023)
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat Perwira Logistik serta Operator SPSE Satker jajaran Kodam XVI/Pattimura. Rindam XVI/Pattimura sendiri mengikutkan Kaurminlog Sbagum Lettu Inf Lucky Darmanto beserta Serda Albert L. Bungan sebagai Operator SPSE.
Tujuan utama pelaksanaan reviu P3DN (Penyelenggaraan
Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik) dalam pengadaan barang dan jasa yang
dilaksanakan ini adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan
efisiensi dalam proses pengadaan yang telah dilaksanakan tersebut. Beberapa
tujuan khusus dari pelaksanaan reviu P3DN meliputi:
Transparansi: Reviu P3DN bertujuan untuk memastikan bahwa
seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan
transparan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme dalam pengadaan kepada satker jajaran Kodam XVI/Pattimura.
Peningkatan Akuntabilitas: Reviu P3DN membantu
mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan
barang dan jasa. Dengan adanya reviu, setiap langkah dalam proses pengadaan
dapat diawasi dan dievaluasi untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan diambil
secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peningkatan Efisiensi: Melalui reviu P3DN, potensi
penyimpangan atau kesalahan dalam proses pengadaan dapat diidentifikasi dan
diperbaiki lebih awal. Hal ini membantu mencegah pemborosan sumber daya,
seperti waktu dan anggaran, yang dapat terjadi akibat kesalahan atau praktik
yang tidak efisien.
Perlindungan Kepentingan Publik: Reviu P3DN bertujuan untuk
melindungi kepentingan publik dengan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa
dilakukan dengan prinsip-prinsip yang adil, kompetitif, dan transparan. Ini
juga membantu memastikan bahwa barang dan jasa yang diperoleh sesuai dengan
standar yang diharapkan.
Peningkatan Kualitas Pengadaan: Dengan adanya reviu P3DN,
proses pengadaan barang dan jasa dapat dianalisis dan dievaluasi lebih
mendalam. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi area-area yang perlu
ditingkatkan untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang diperoleh memiliki
kualitas yang sesuai dengan kebutuhan.
Pencegahan dan Deteksi Penipuan: Reviu P3DN juga dapat
membantu dalam mendeteksi dan mencegah potensi tindakan penipuan atau
praktik-praktik yang merugikan dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan proses
reviu yang ketat, kemungkinan tindakan yang tidak etis dapat diminimalisir.
0 Response to "REVIU P3DN SATKER JAJARAN KODAM XVI/PATTIMURA"
Posting Komentar